Prestasi Belajar Siswa (student achievement)
Prestasi Belajar Siswa (student achievement)
Kata
prestasi berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie.
Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi “prestasi” yang berarti “hasil usaha”.
Istilah “prestasi belajar” (achievement)
berbeda dengan “hasil belajar” (learning
outcome). Prestasi belajar pada umumnya berkenaan dengan aspek pengetahuan,
sedangkan hasil belajar meliputi aspek pembentukan watak peserta didik. Kata
prestasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan antara lain dalam
kesenian, olah raga, dan pendidikan, khususnya pembelajaran.
Prestasi
belajar merupakan suatu masalah yang bersifat perennial dalam sejarah kehidupan
manusia, karena sepanjang rentang kehidupan manusia selalu mengejar prestasi
menurut bidang dan kemampuan masing-masing. Prestasi belajar (achievement) semakin terasa penting
untuk dibahas, karena mempunyai beberapa fungsi utama, antara lain:
1.
Prestasi
belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah
dikuasai peserta didik.
2.
Prestasi
belajar sebagai lambang
pemuasan hasrat ingin tahu. Para ahli psikolog biasanya menyebut hal ini sebagai “tendensi
keingintahuan (couriosity) dan
merupakan kebutuhan umum manusia”
3.
Prestasi
belajar sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan. Asumsinya dalah
prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi peserta didik dalam meningkatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebagai umpan balik (feedback) dalam meningkatkan mutu
pendidikan
4.
Prestasi
belajar sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan.
Indikator intern dalam arti bahwa prestasi belajar dapat dijadikan indikator
tingkat produktivitas
suatu institusi pendidikan. Asumsinya adalah kurikulum yang digunakan relevan
dengan kebutuhan masyarakat dan anak didik. Indikator ekstern dalam arti bahwa
tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan
peserta didik di masyarakat. Asumsinya adalah kurikulum yang digunakan relevan
pula dengan kebutuhan masyarakat.
5.
Prestasi
belajar dapat dijadikan indikator daya serap (kecerdasan) peserta didik. Dalam
proses pembelajaran, peserta didik menjadi focus utama yang harus diperhatikan,
karena peserta didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh materi
pembelajaran.
Fungsi prestasi belajar tidak hanya sebagai
indikator keberhasilan dalam bidang tertentu, tetapi juga sebagai indikator
kualitas institusi pendidikan. Prestasi
belajar tersebut juga
sangat bermanfaat
sebagai umpan balik bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Guru
mendapatkan suatu refleksi terhadap proses pembelajaran di kelas sehingga dapat
menentukan apakah perlu melakukan diagnosis, penempatan, atau bimbingan
terhadap peserta didik (Arifin,
2009: 12-13).
Proses kognitif Bloom mengalami revisi yang dilakukan
oleh Anderson dan Krathwolf (Haryoto, dkk., 2010: 27). Proses kognitif tersebut
dikenal dengan istilah dimensi proses kognitif (cognitive process dimension).
Dimensi proses kognitif (pengetahuan) merupakan suatu proses
berpikir dalam mengkonstruksi pengetahuan yang meliputi beberapa proses berikut
yaitu proses mengingat (remember),
mengerti (understand), menerapkan (apply), menganalisis (analyse), mengevaluasi (evaluate), dan mengkreasi (create).
a.
Mengingat
Mengingat merupakan proses perolehan pengetahuan yang
relevan dari memori jangka panjang. Dimensi proses mengingat melibatkan proses
kognitif mengidentifikasi (identifying)
dan memanggil (recalling). Proses
kognitif mengidentifikasi merupakan proses menemukan pengetahuan dalam memori
jangka panjang (long term memory)
yang berkaitan dengan pengetahuan yang akan dipelajarinya
b.
Mengerti
Mengerti merupakan proses membangun makna dari
informasi yang diberikan melalui komunikasi lisan, tulisan dan gambar grafik.
Seseorang disebut mengerti atau memahami suatu pengetahuan jika orang tersebut
dapat membuat hubungan antara pengetahuan baru yang diperolehnya dengan
pengetahuan awalnya yang diintegrasikan dengan struktur kognitif yang
dimilikinya. Proses kognitif dalam dimensi mengerti terdiri dari
menginterpretasikan, memberikan contoh, mengklasifikasikan, merangkum,
menyimpulkan, membandingkan dan menjelaskan.
c.
Menerapkan
Menerapkan merupakan kemampuan menggunakan konsep atau
prosedur yang dipelajarinya dalam konteks kehidupan sehari-hari atau pemecahan
masalah. Kemampuan menerapkan terdiri dari dua kategori proseskognitif, yaitu
melakukan latihan dan memecahkan masalah.
d.
Menganalisis
Menganalisis merupakan kemampuan menguraikan suatu
mataeri atau konsep kedalam bagian-bagian yang lebih rinci. Kemampuan
menganalisis merupakan salah satu tujuan pembelajaran yang sangat penting bagi
siswa terutama pada siswa yang sudah dapat berpikir abstrak. Proses dimensi
kognitif pada kemampuan menganalisis meliputi kemampuan membedakan,
mengorganisasi dan memberikan atribut.
e.
Mengevaluasi
Evaluasi didefinisikan sebagai pembuatan keputusan
berdasarkan kriteria dan standar yang telah ditetapkan. Kriteria yang sering
digunakan adalah kriteria berstandar kualitas, efesiensi dan konsistensi.
Keriteria tersebut berlaku untuk guru dan siswa. Proses kognitif pada
mengevaluasi terdiri dari pengecekan (checking)
dan peninjauan (critiquing)
f.
Mengkreasi
Proses menkreasi merupakan salah satu dari proses
kognitif yang melibatkan kemampuan mewujudkan suatu konsep ke dalam suatu
produk. Siswa dikatakan memiliki kemapuan proses kognitif mengkreasi jika siswa
tersebut mampu membuat suatu prosuk baru yang melalui sutu proses re-organisasi
dari beberapa konsep. Kemampuan yang mendasari proses kognitif menciptakan
adalah kemampuan mengkoordinasi pengalaman belajar siswa sebelumnya dan
kemampuan berpikir kreatif.
Berpikir kreatif dalam mengkreasi merujuk pada ha-hal
yang dapat dilakukan oleh siswa dan hal-hal yang akan dilakukan siswa tersebut
mampu mensintesis informasi atau konsep ke dalam bentuk yang lebih menyeluruh.
Proses kognitif pada mengkreasi meliputi penyusunan (generating), perencanaan (planning)
dan produksi (producing).
Baca juga: Hasil Belajar Siswa
Baca juga: Hasil Belajar Siswa